DUKUNGAN HUKUM
Kumkostrad melaksanakan Dukungan Hukum berupa Penyuluhan dan Pembekalan Hukum. Tujuan dari Penyuluhan Hukum agar mewujudkan personel Kostrad yang sadar hukum, berdisiplin, menjunjung tinggi
HAM, bertanggung jawab serta patuh dan taat pada peraturan yang berlaku sedangkan penyelenggaraan
dukungan hukum yang lain berupa pembekalan hukum bagi para personel yang akan
melaksanakan tugas operasi militer.
Kegiatan Penyuluhan Hukum TA. 2012 diselenggarakan
oleh Hukum Kostrad yang dilaksanakan dalam bentuk ceramah dan diskusi, dengan
materi sebagai berikut :
1. Materi
Perkawinan dan Tindak Pidana dalam Rumah Tangga.
2. Materi
Narkotika dan Psikotropika.
3. Materi
Sanksi Administratif.
4. Materi
Scorsing.
5. Materi
Pemberhentian dengan tidak hormat(PDTH).
6. Materi
Penyelengaraan Bantuan Hukum.
7. Senpi dari aspek hukum.
8. Mekanisme penyelesaian perkara
hukum.
9. Mencampuri urusan perdata orang lain.
10. Pencurian, Penggelapan dan Penadahan.
11. Senpi.
13. THTI dan Desersi.
14. Asusila.
15. Hukum Disiplin.
16. Hukum Perdata (Jual beli tanah dan bangunan dan Jual beli kendaraan bermotor yang benar dan
aman).
Adapun pelaksanaan Penyuluhan Hukum yang telah dilaksanakan TA. 2012 yaitu
1. Pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2012 di
Makostrad, diikuti oleh Satuan Detasemen Markas, Bintal, Jasmil, Kesehatan,
Infolahta, Penerangan, Puskodal, Setum, Keuangan, POM, dan Sandi Kostrad dengan materi yang diberikan tentang
Perkawinan, Tindak Pidana dalam Perkawinan (Kekerasan dalam Rumah Tangga),
Psikotropika dan Narkotika.
2. Pada hari
Selasa tanggal 28 Februari 2012 di Perhubungan Kostrad, diikuti oleh
Satuan Perhubungan Kostrad dengan materi yang diberikan tentang Perkawinan dan
Tindak Pidana dalam Perkawinan (Kekerasan dalam Rumah Tangga).
3. Pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2012
di Kompi Taipur Kostrad, diikuti oleh Satuan Kompi Taipur Kostrad dengan materi
yang diberikan tentang Perkawinan dan Tindak Pidana dalam Perkawinan (Kekerasan
dalam Rumah Tangga).
4. Pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 di Bekang
Kostrad, diikuti oleh Satuan Bekang Kostrad dengan materi yang diberikan
tentang Perkawinan,
Tindak Pidana Perkawinan (Kekerasan dalam Rumah Tangga), Psikotropika dan
Narkotika.
5. Pada hari Rabu tanggal 21 Maret 2012 dilaksanakan
Penyuluhan Hukum di 2 (dua) tempat, yaitu : Ajen Kostrad, diikuti oleh Satuan Ajen dan Pal Kostrad dengan materi yang
diberikan tentang Perkawinan,
Tindak Pidana Perkawinan (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan di
Zeni Kostrad, diikuti oleh Satuan Zeni dan Batalyon Intelijen Kostrad dengan
materi yang diberikan tentang Perkawinan, Tindak Pidana Perkawinan (Kekerasan dalam Rumah
Tangga), Psikotropika dan Narkotika.
6. Makostrad, Pelaksanaannya pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2012 di Aula Mandala
Makostrad,
diikuti oleh Personel Makostrad dan Balak
Kostrad dengan
materi penyuluhan yang diberikan tentang Senpi dari aspek hukum, penyelesaian perkara hukum dan
mencampuri urusan perdata orang lain.
7. Bekang Kostrad, Pelaksanaan pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2012 di Aula Bekang Kostrad, diikuti
oleh Personel Bekang Kostrad dengan materi penyuluhan yang diberikan tentang Senpi dari aspek hukum, penyelesaian perkara hukum dan
mencampuri urusan perdata orang lain berjalan dengan
baik.
8. Perhubungan Kostrad,
Pelaksanaan pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2012 di Aula Bekang Kostrad, diikuti
oleh Personel Bekang Kostrad dengan materi penyuluhan yang diberikan tentang Senpi dari aspek hukum, penyelesaian perkara hukum dan
mencampuri urusan perdata orang lain.
9. Ajen Kostrad, Pelaksanaan pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2012 di Aula Ajen Kostrad,
diikuti oleh Personel Ajen dan Pal Kostrad dengan materi penyuluhan yang diberikan tentang Senpi dari
aspek hukum, penyelesaian perkara hukum dan mencampuri urusan perdata orang
lain.
10. Zeni Kostrad, Pelaksanaan pada hari Jum’at tanggal 22 Juni 2012 di Aula Zeni Kostrad, diikuti oleh Personel Zeni,
Yon Intel dan Taipur Kostrad dengan
materi penyuluhan yang diberikan tentang Senpi dari aspek hukum, penyelesaian perkara hukum dan
mencampuri urusan perdata orang lain berjalan dengan
baik.
11. Taipur Kostrad, Pelaksanaan pada hari Rabu tanggal
20 Juni 2012 tidak
dilaksanakan namun pelaksanaannya dilaksanakan menjadi satu di Zeni Kostrad
dengan Personel Zeni dan Yon Intel Kostrad.
12. Pada hari
Rabu tanggal 25 Juli 2012 di Aula Perhubungan Kostrad, diikuti oleh
Satuan Perhubungan Kostrad dengan materi Penyuluhan yang diberikan tentang Sanksi Administratif,
Scorsing, PDTH dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
13. Pada hari Senin tanggal 30 Juli 2012 di Aula Mandala
Makostrad, diikuti oleh Personel Makostrad dan Balak Kostrad materi
Penyuluhan yang diberikan tentang Sanksi
Administratif, Scorsing, PDTH dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
14. Pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2012 di Aula Ajen
Kostrad, di ikuti oleh Porsonel Ajen dan Pal Kostrad, dengan materi
Penyuluhan yang diberikan tentang Sanksi
Administratif, Scorsing, PDTH dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
15. Pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2012 dilaksanakan
Penyuluhan Hukum di 2 (dua) tempat, yaitu Aula Zeni Kostrad, dan di ikuti oleh Personel dari Zeni,Yonintel dan
Taipur Kostrad dengan materi Penyuluhan
yang diberikan tentang Sanksi Administratif, Scorsing, PDTH dan
Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Aula Bekang Kostrad, dan di ikuti oleh Personel dari Bekang dengan materi
Penyuluhan yang diberikan tentang Sanksi
Administratif, Scorsing, PDTH dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
16. Pada hari Senin tanggal
26 Nopember 2012 di aula Mandala
Makostrad, diikuti oleh personel Makostrad dan Balak Kostrad dengan materi
punyuluhan yang diberikan tentang Hukum Pidana, Hukum Disiplin dan Hukum
Perdata.
17. Pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2012 di Aula Perhubungan Kostrad, diikuti oleh Personel Perhubungan Kostrad dengan materi penyuluhan yang diberikan tentang Hukum Pidana,
Hukum Disiplin dan Hukum Perdata.
18. Pada hari Rabu tanggal 5 Desember 2012 di Aula Bekang, diikuti oleh Personel Bekang Kostrad dengan materi penyuluhan yang diberikan tentang Hukum Pidana, Hukum Disiplin dan Hukum Perdata.
19. Pada hari Senin tanggal 10 Desember 2012 namun baru dapat
dilaksanakan, pada hari rabu tanggal 12 Desember 2012 di aula Taipur
Kostrad dan diikuti oleh Taipur Kostrad dengan materi penyuluhan yang diberikan
tentang Hukum Pidana, Hukum Disiplin dan Hukum Perdata.
20. Pada hari Rabu
tanggal 17 Desember 2012 di aula Zeni Kostrad yang diikuti oleh personel
Zeni dan Yon Intel Kostrad dengan materi penyuluhan yang diberikan tentang Hukum Pidana,
Hukum Disiplin dan Hukum Perdata.
21. Pada hari rabu tanggal 19 Desember 2012 di aula Ajen Kostrad dan diikuti oleh
Ajen dan Peralatan Kostrad dengan materi penyuluhan yang diberikan tentang
Hukum Pidana, Hukum Disiplin dan Hukum Perdata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar